Inspektur Mengikuti Rakor Bersama Seluruh Kepala OPD Sinkronisasi Data Tenaga Non ASN
- Admin
- 03 Februari 2025
Bertempat di Ruang Pola Provinsi Bengkulu, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu menggelar rapat koordinasi bersama seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD)u, Senin (3/2).
Rakor ini memiliki tujuan untuk menyinkronkan dan memvalidasi data tenaga Non-ASN yang telah masuk dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu.
Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Hariyadi, menegaskan bahwa setelah proses ini, tenaga Non-ASN yang telah terdaftar dalam database BKN akan diusulkan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.
Sementara itu, Kepala BKD Provinsi Bengkulu, Gunawan, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima hasil evaluasi dari masing-masing OPD. Namun, ditemukan selisih antara data yang diajukan OPD dengan data yang tercatat di BKN. Oleh karena itu, BKD meminta klarifikasi dari para kepala OPD terkait perbedaan tersebut.
Ia juga menegaskan bahwa setelah kebijakan ini diterapkan, tidak akan ada lagi tenaga honorer. PPPK paruh waktu nantinya akan berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), sesuai regulasi BKN.
Sesuai regulasi pusat, prioritas utama saat ini diberikan kepada tenaga Non-ASN yang telah masuk dalam database BKN dan mengikuti seleksi PPPK tahap 1 maupun 2, serta seleksi CPNS.
Melalui langkah ini, Pemerintah Provinsi Bengkulu berupaya memberikan kepastian status kepegawaian bagi tenaga Non-ASN serta memastikan kebijakan pengangkatan pegawai berjalan sesuai regulasi yang berlaku.
Inspektur Daerah Provinsi Bengkulu, H. Heru Susantu ikut hadur pada Kegaitan Rapat tersebut.
